Dalam kisah Nabi Syu’aib Alaihis Salam terdapat sejumlah faidah yang dapat diambil di antaranya:
Bahwa mengurangi takaran dan timbangan pada khususnya dan mengurangi segala sesuatu milik orang lain pada umumnya tergolong dosa besar yang mewajibkan siksaan di dunia dan di akhirat.
Faidah lainnya, bahwa kemaksiatan yang dilakukan orang yang tidak ada orang lain yang membujuknya serta tidak ada keperluan baginya untuk melakukannya tergolong dosa besar. Karena itulah; perzinaan yang dilakukan oleh seorang kakek niscaya lebih jelek daripada perzinaan yang dilakukan oleh seorang pemuda, kesombongan yang diperlihatkan orang fakir niscaya lebih jelek daripada kesombongan yang diperlihatkan orang kaya serta pencurian yang dilakukan orang yang tidak memerlukannya niscaya lebih jelek daripada pencurian yang dilakukan orang yang memerlukannya. Karena itu, maka Nabi Syu’aib Alaihis Salam berkata, “Sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik (mampu).” (Hud: 84). Yang mendapat ni’mat yang berlimpah, sehingga apakah gerangan yang membuatmu merasa perlu bersifat tamak terhadap sesuatu yang dimiliki orang lain dengan cara-cara yang diharamkan.
Faidah lainnya, bahwa berkenaan dengan perkataan Nabi Syu’aib Alaihis Salam, “Sisa (keuntungan) dari Allah adalah lebih baik bagimu.” (Hud: 86), maka di dalamnya terdapat perintah supaya ridha menerima pemberian Allah, merasa cukup dengan yang dihalalkan-Nya dan menjauhi yang diharamkan-Nya serta merasa cukup mengarahkan pandangan kepada sesuatu yang ada padamu; tanpa mengarahkannya kepada sesuatu yang dimiliki orang lain.
Faidah lainnya, bahwa di dalamnya terdapat dalil yang menunjukkan bahwa shalat menjadi penyebab dilakukannya amal baik dan ditinggalkannya kemungkaran serta menjadi nasehat bagi hamba-hamba Allah. Hal tersebut telah diketahui oleh orang-orang kafir, sehingga mereka pun bertanya kepada Nabi Syu’aib AS, “Hai Syu’aib, apakah shalatmu menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal.” (Hud: 87). Kemudian Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (Al-Ankabut: 45).
Dari keterangan di atas, maka diketahuilah hikmah dan rahmat Allah dengan diwajibkannya shalat kepada kita dalam sehari semalam, karena kedudukannya yang agung, manfaatnya yang besar dan pengaruhnya yang baik. Atas hikmah tersebut maka milik Allah-lah pujian yang sempurna.
Faidah lainnya, bahwa seorang hamba dalam menggerakan badannya, melakukan usahanya dan mengelola hartanya harus berada dalam cakupan syari’at; sehingga apa yang dibolehkan syariat; maka itulah yang harus dikerjakannya, dan apa yang dilarang syari’at; maka itulah yang harus ditinggalkannya. Barangsiapa yang menyangka bahwa ia bebas melakukan sesuatu yang dikehendakinya dalam mengelola hartanya baik transaksi yang baik maupun yang buruk, maka ia berada dalam kedudukan orang yang memandang amal badannya seperti itu, sehingga di hadapannya tidak ada perbedaan antara kufur dan iman, jujur dan bohong, perbuatan baik dan jahat, dimana semuanya itu akan dipandang sesuatu yang diperbolehkan.
Pandangan tersebut adalah pandangan yang dianut aliran libertinisme (serba boleh) yang berperilaku sangat jelek. Pandangan kaum Nabi Syu’aib Alaihis Salam menyerupai pandangan aliran tersebut, dimana mereka mengingkari seruan Nabi Syu’aib Alaihis Salam karena melarang mereka melakukan transaksi yang curang dan membolehkan mereka melakukan transaksi yang sebaliknya, dan mereka mengusir Nabi Syu’aib Alaihis Salam karena mereka menginginkan kebebasan di dalam mengelola harta mereka, sehingga mereka dapat berbuat sesuai dengan kehendak mereka.
Pandangan tersebut setara dengan pandangan orang yang mengatakan: “Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba.” (Al-Baqarah: 275). Seseorang yang menyamakan antara sesuatu yang dihalalkan oleh Allah dengan sesuatu yang diharamkan-Nya, niscaya ia telah menyimpang dalam fitrah dan akalnya, setelah ia menyimpang dalam agamanya.
Faidah lainnya, bahwa orang yang memberikan nasehat kepada orang lain dengan memerintahkan mereka mengerjakan kebaikan dan melarang mereka mengerjakan kemungkaran, maka agar orang-orang yang dinasehati dapat menerima nasehatnya dengan sempurna, hendaklah ketika ia memerintahkan sesuatu maka ia harus menjadi orang yang paling dahulu melakukannya dan ketika ia melarang sesuatu maka ia harus menjadi orang yang paling dahulu meninggalkannya, sebagaimana ditegaskan dalam perkataan Nabi Syu’aib Alaihis Salam, “Dan aku tidak berkehendak mengerjakan apa yang aku larang kamu daripadanya.” (Hud: 88).
Faidah lainnya, bahwa para nabi semuanya diutus untuk memerintahkan perbaikan serta kebaikan dan melarang dari kejahatan serta kerusakan. Semua perbaikan dan kebaikan baik dalam urusan agama maupun urusan dunia bersumber dari (ajaran) agama yang dibawa para nabi, khususnya yang dibawa penghulu dan penutup mereka yaitu Nabi Muhammad Shallallohu ‘Alaihi Wasallam, dimana agama yang dibawanya menampakan dan mengembalikan kepada sumber tersebut dan meletakkan dasar-dasar yang bermanfaat bagi makhluk yang mesti dilalui mereka dalam urusan tradisi serta dunia, sebagaimana telah diletakkan pula bagi mereka dasar-dasar dalam urusan agama. Juga sebagaimana halnya ia telah mewajibkan seorang hamba berusaha dan berjuang keras dalam melakukan kebaikan dan perbaikan, maka ia pun telah mewajibkannya agar memohon pertolongan kepada Rabbnya untuk dapat melakukannya. Hendaklah seorang hamba menyadari bahwa ia tidak akan dapat melakukannya dan tidak akan memperoleh kesempurnaan dalam melakukannya kecuali karena pertolongan Allah. Hal tersebut merujuk perkataan Nabi Syu’aib ‘Alaihis Salam, “Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Hud: 88).
Faidah lainnya, bahwa seseorang yang menyeru manusia ke jalan Allah membutuhkan kesabaran dan akhlak yang terpuji, hendaklah mengimbangi perkataan atau perbuatan orang-orang yang jahat dengan perkataan atau perbuatan yang sebaliknya, tidak memelihara akhlak yang tercela serta tidak menyimpang dari sesuatu yang diserukannya.
Kesempurnaan akhlak tersebut dimiliki oleh para rasul Shalawâtullâh ‘Alaihim Wa Sallam. Perhatikanlah keadaan Nabi Syu’aib Alaihis Salam dan akhlaknya yang baik dalam menghadapi kaumnya serta menyerukan seruannya kepada mereka yang dilakukannya dengan berbagai cara. Meski mereka melontarkan perkataan-perkataan yang kotor kepadanya serta mengimbangi seruannya dengan tindakan-tindakan yang kasar, tetapi Nabi Syu’aib Alaihis Salam tetap menghadapi mereka dengan penuh kesabaran, memaafkan mereka dan berbicara dengan mereka dengan tutur kata yang baik (sopan) yang tidak pernah diucapkan mereka kepadanya. Mereka meremehkan akhlak tersebut, padahal barangsiapa yang berperilaku dengan akhlak tersebut, niscaya akan memperoleh balasan pahala yang besar dan pelakunya menempati kedudukan yang tinggi di sisi Allah dan berhak memperoleh kenikmatan yang abadi. Mereka menghinakan Nabi Syu’aib; yang diutus untuk mengobati umat yang memiliki tabiat yang buruk yang menghilangkannya lebih sulit daripada mendaki sebuah gunung yang tinggi. Mereka memegang teguh akidah dan paham mereka, dimana mereka rela mengorbankan harta dan jiwa mereka untuk membela serta mempertahankannya, dan mereka mengutamakannya di atas segala kepentingan mereka. Apakah anda menyangka, bahwa dalam menghadapi orang-orang yang seperti mereka yang merasa puas dengan paham serta akidah mereka; cukup dengan melontarkan perkataan bahwa paham mereka itu adalah bathil dan perkataan-perkataan mereka itu adalah keji? Apakah anda mengira, bahwa mereka akan mentolelir orang yang mengatakan akidah mereka itu menyimpang? Demi Allah, bahwa sekali-kali mereka tidak akan mentolelirnya. Mereka membutuhkan terapi serta pengobatan yang bermacam-macam dengan cara-cara yang telah ditempuh para rasul, yaitu dengan mengingatkan mereka akan nikmat Allah dan Rabb yang menyendiri dalam memberikan nikmat berhak mendapat pengesaan dalam ibadah. Nabi Syu’aib Alaihis Salam mengingatkan mereka mengenai sejumlah nikmat Allah yang tidak terhitung serta tidak terhingga, mengingatkan mereka mengenai penyimpangan, kerusakan, kekacauan dan kekeliruan yang terdapat dalam paham dan akidah mereka yang seharusnya mereka tinggalkan karena bertentangan dengan akidah dan paham yang benar, mengingatkan mereka akan peristiwa yang ada di depan dan di belakang mereka dari beberapa peristiwa yang diperlihatkan Allah kepada umat-umat yang mendustakan para rasul dan tidak mengesakan Allah, mengingatkan mereka akan kebaikan, kemaslahatan dan manfaat baik yang bersifat duniawi maupun yang bersifat ukhrawi yang terkandung dalam keimanan kepada Allah, mengesakan-Nya serta agama-Nya yang menarik hati dan memberikan kemudahan dalam mencapai semua yang dicari. Di balik itu semua diperlukan akhlak yang baik terhadap mereka serta memperlihatkan perilaku yang terpuji. Paling tidak dalam melaksanakan tugas tersebut dibutuhkan kesabaran dalam menghadapi kesulitan yang ditimbulkan oleh mereka, ketabahan dalam memikul penderitaan yang ditimpakan mereka, berbicara dengan mereka dengan tutur kata yang baik (sopan), menempuh semua jalan yang bijak dalam berinteraksi dengan mereka, mengalihkan mereka kepada hal-hal yang baik secara berangsur-angsur sehingga mencapai kesempurnaan dan hendaklah dimulai dengan hal-hal yang penting. Adapun nabi yang paling tinggi dalam merealisasikan akhlak tersebut dan akhlak yang lainnya adalah penghulu serta penutup para nabi dan imam segenap mahluk, yaitu Nabi Muhammad Shallallohu ‘Alaihi Wasallam.