PERTANYAAN :
Apakah bekerjasama secara terang-terangan lebih baik, ataukah secara sembunyi-sembunyi yang lebih baik?
JAWABAN :
Kerja sama bisa secara terang-terangan dan bisa secara sembunyi-sembunyi. Asalnya dilakukan terang-terangan sehingga pendengar mengetahui apa yang diucapkan dan bisa mengambil manfaat. Kerja sama dan bimbingan merupakan nasihat terang-terangan untuk masyarakat, begitu asalnya. Kecuali jika maslahat syar’iyah menuntut tidak terang-terangan karena khawatir menimbulkan keburukan pada sebagian orang, misalnya; jika menasehatinya atau mengarahkannya secara terang-terangan, ia tidak mau menerima dan sombong. Dalam kondisi semacam ini diperlukan nasihat secara sembunyi-sembunyi. Hendaknya pemberi nasihat, pengarah atau pembimbing memilih yang lebih tepat. Jika nasihat dan dakwah serta bantuan kebaikan secara terang-terangan lebih berguna bagi hadirin dan bisa mencapai mashlahat, maka lakukan demikian. Tapi jika kemashlahatan menuntut pemberian nasihat secara tersembunyi, maka lakukan demikian. Karena maksudnya adalah mencapai kebaikan dan manfaat bagi orang yang dinasihati dan bagi masyarakat. Jadi sarana yang dapat mengantarkan kepada tujuan, itulah yang diperlukan, baik itu secara rahasia maupun terang-terangan. penasehat dan dai laksana dokter, harus memilih waktu, porsi dan cara yang sesuai. Demikian juga seorang dai dan penasihat, harus bisa memilih yang sesuai, yang lebih bermanfaat dan lebih mendekati manfaat.
_______
:books: Majalah al-Buhuts, edisi 37, hal. 173-175