Khutbah Jum’at: Dosa yang Melebihi Zina dan Mendatangkan Murka Allah

Khutbah Pertama

َمْدُ لِلَّهِ ٱلَّذِي خَلَقَ ٱلْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ، وَهَدَاهُ سُبُلَ ٱلرَّشَادِ، وَزَيَّنَهُ بِٱلْحَيَاءِ وَٱلْعِفَّةِ، وَنَهَاهُ عَنِ ٱلْفَحْشَاءِ وَٱلْمُنْكَرِ وَٱلْبَغْيِ، نَحْمَدُهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ ٱلْكَثِيرَةِ، وَنَسْتَهْدِيهِ فِي ٱلطَّرِيقِ ٱلسَّوِيِّ، وَنَسْتَغْفِرُهُ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ، وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا.

وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، أَمَرَ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسَانِ، وَنَهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَاءِ وَٱلطُّغْيَانِ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، بَلَّغَ ٱلرِّسَالَةَ، وَأَدَّى ٱلْأَمَانَةَ، وَنَصَحَ ٱلْأُمَّةَ، وَجَاهَدَ فِي ٱللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ حَتَّىٰ أَتَاهُ ٱلْيَقِينُ، صَلَوَاتُ رَبِّي وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ، وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.
أَمَّا بَعْدُ:

Ma’asyirol Muslimin wa Zumrotal Mu’minin…

Dari mimbar yang mulia ini, khatib kembali mengingatkan diri sendiri dan segenap jamaah agar senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dengan bertakwa, Allah akan anugerahkan kepada hati kita furqan, yaitu kemampuan membedakan antara yang hak dan bathil. Allah Ta’ala berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن تَتَّقُواْ ٱللَّهَ يَجۡعَل لَّكُمۡ فُرۡقَانٗا وَيُكَفِّرۡ عَنكُمۡ سَيِّـَٔاتِكُمۡ وَيَغۡفِرۡ لَكُمۡۗ وَٱللَّهُ ذُو ٱلۡفَضۡلِ ٱلۡعَظِيمِ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan furqan (kemampuan membedakan antara yang hak dan batil) kepadamu dan menghapus segala kesalahanmu dan mengampuni (dosa-dosa)mu. Allah memiliki karunia yang besar.” (QS. Al-Anfal: 29)

Sidang Jama’ah Jum’at yang Allah muliakan..

Ketahuilah bahwa liwath (homoseksual) adalah salah satu kejahatan paling besar dalam pandangan syariat. Karena begitu dahsyatnya kerusakan yang ditimbulkan, maka hukuman bagi pelakunya, baik di dunia maupun akhirat, juga termasuk yang paling berat.

Mayoritas ulama —dan ini diriwayatkan sebagai ijma‘ para sahabat— menyatakan: tidak ada dosa yang kerusakannya melebihi dosa liwath, kecuali kekufuran. Bahkan ada yang menyebutnya lebih besar kerusakannya dibanding pembunuhan.

Tidak ada satu pun umat sebelum kaum Nabi Luth yang terjangkiti perbuatan ini. Maka Allah menurunkan azab yang belum pernah Dia timpakan kepada umat mana pun sebelumnya: Allah membinasakan mereka, membalikkan negeri mereka, menenggelamkan mereka ke dalam bumi, dan melempari mereka dengan batu dari langit. Semua jenis azab ini dikumpulkan sekaligus karena kebusukan perbuatan mereka yang mengguncang bumi dan membuat para malaikat lari ke ujung langit dan bumi karena takut tertimpa azab bersama mereka. Gunung-gunung pun nyaris bergoncang karena beratnya keburukan ini.

Sungguh, lebih baik seseorang dibunuh dalam keadaan dizhalimi, daripada tubuhnya dinodai oleh perbuatan ini. Karena ketika tubuhnya dinodai, itu sejatinya adalah kematian rohani dan kehancuran harga diri yang tak tergantikan, sementara jika ia dibunuh, dia bisa menjadi syahid dan mendapatkan balasan baik di akhirat.

Ummatal Islam…

Perbedaan antara zina dan liwat (homoseksual) juga terlihat dalam bentuk hukuman. Untuk pembunuh, Allah memberikan hak kepada wali korban untuk memilih apakah memaafkan atau menuntut qishah. Tapi dalam kasus liwath, para sahabat sepakat bahwa pelakunya wajib dibunuh tanpa pilihan. Bahkan hadits Nabi ﷺ secara tegas menyebut:

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

“Siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan korbannya.” (HR. Abu Dawud, no. 4462, Tirmidzi, no. 1456, dan lainnya)

Salah satu kisah yang terkenal, bahwa Khalid bin Walid pernah menemukan seorang laki-laki yang melakukan liwath di pedalaman Arab. Ia melaporkan kepada Abu Bakar, lalu Abu Bakar mengumpulkan para sahabat. Dan Ali bin Abi Thalib menyatakan pendapatnya:

مَا فَعَلَ هٰذَا إِلَّا أُمَّةٌ مِنَ الْأُمَمِ وَاحِدَةٌ، وَقَدْ عَلِمْتُمْ مَا فَعَلَ اللهُ بِهَا، أَرَى أَنْ يُحَرَّقَ بِالنَّارِ

“Tak satu pun umat yang melakukan ini selain satu kaum yang kalian semua tahu bagaimana Allah mengazab mereka. Menurutku, orang itu harus dibakar.”

Maka Abu Bakar menulis surat kepada Khalid untuk membakarnya, dan Khalid pun melaksanakannya. (HR. Baihaqi 8/232)

Ibnu ‘Abbas berkata: “Naikkan pelaku ke tempat tertinggi di desa, lalu jatuhkan dia dengan posisi telungkup, lalu timpuki dengan batu.” (HR. Ibnu Abi Syaibah, no. 28248)

Ini diambil dari cara Allah mengazab kaum Luth.

Nabi ﷺ juga bersabda:

لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ. لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ. لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ.

“Allah melaknat pelaku perbuatan kaum Luth!, Allah melaknat pelaku perbuatan kaum Luth!, Allah melaknat pelaku perbuatan kaum Luth!” (HR. Ahmad, no. 816)

Laknat ini diulang tiga kali, padahal Nabi ﷺ hanya melaknat pezina satu kali dalam beberapa hadits, bahkan sebagian ahli maksiat hanya dilaknat sekali. Ini menunjukkan betapa besar keburukan dosa ini.

Para sahabat tidak berselisih sedikit pun bahwa pelakunya harus dibunuh. Yang mereka bedakan hanyalah cara membunuhnya, bukan hukuman dasarnya.

Lihatlah bagaimana Allah menyebut zina sebagai فاحشة (perbuatan keji) dalam bentuk nakirah tanpa alif-lam:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً

“Jangan dekati zina. Sesungguhnya itu adalah perbuatan keji.” (QS. Al-Isra: 32)

Sementara liwath disebut dengan bentuk ma‘rifah dengan alif-lam:

إِنَّكُمۡ لَتَأۡتُونَ ٱلۡفَٰحِشَةَ

“Apakah kalian mendatangi perbuatan keji itu..?” (QS. Al-‘Ankabut: 28)

Ini menunjukkan bahwa perbuatan liwath adalah puncak dari semua kekejian, atau semua bentuk kekejian terkumpul padanya.

Lalu Allah menekankan perbedaan perbuatan ini:

مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنۡ أَحَدٖ مِّنَ ٱلۡعَٰلَمِينَ

“Tidak ada satu pun dari umat sebelum kalian yang pernah melakukannya.” (QS. Al-‘Ankabut: 28)

Allah bahkan menyingkap langsung keburukannya yang menjijikkan bagi pendengaran dan hati:

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ

“Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki dengan syahwat, bukan wanita.” (QS. Al-A’raf: 81)

Mereka tidak melakukan itu karena kebutuhan biologis, tetapi hanya karena hawa nafsu. Padahal Allah menjadikan hubungan laki-laki dan perempuan sebagai sebab munculnya cinta, kasih sayang, keturunan, dan generasi mulia seperti para nabi dan orang-orang shalih. Namun perbuatan liwath menghapus semua manfaat itu, dan mendatangkan kerusakan yang tak terhitung banyaknya.

Mereka membalikkan fitrah yang Allah ciptakan. Allah pun membalas dengan membalikkan negeri mereka. Mereka dibalik secara fisik, dan dibalik pula hatinya dalam kehinaan.

Allah menyebut mereka sebagai kaum yang melampaui batas, berbuat kerusakan, fasik, dan zhalim, serta pantas mendapatkan azab yang tidak bisa ditolak.

بَارَكَ اللَّهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنْ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ. أَقُولُ قَوْلِي هَذَا فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْعَفُورُ الرَّحِيمُ

Khutbah Kedua

ٱلْـحَمْدُ لِلَّهِ ٱلَّذِي فَطَرَ ٱلْخَلْقَ عَلَى فِطْرَةٍ سَوِيَّةٍ، وَحَرَّمَ ٱلْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، خَالِقُ ٱلْإِنسَانِ وَمُعَلِّمُهُ ٱلْبَيَانَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، أَرْسَلَهُ ٱللَّهُ بِٱلْهُدَىٰ وَدِينِ ٱلْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِ، وَلَوْ كَرِهَ ٱلْفَاسِقُونَ. صَلَوَاتُ رَبِّي وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ، وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ:

Ma’asyiral Muslimin wa Zumrotal Mu’minin…

Perbanyaklah bekal ketakwaan, karena ia sebaik-baik bekal seseorang dalam menjalani kehidupan di dunia ini, dan saat kembali dikumpulkan menghadap-Nya.

وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّكُمۡ إِلَيۡهِ تُحۡشَرُونَ

“Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan pada-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 203)

Sidang Jama’ah Jum’at yang Allah rahmati…

Lihatlah bagaimana kerasnya hati kaum Luth. Ketika tamu-tamu malaikat datang dengan wujud manusia rupawan, mereka beramai-ramai mengejar tamu Nabi Luth. Nabi Luth menawarkan putri-putrinya agar dinikahi supaya mereka tidak mencemari tamunya, tapi mereka malah menolak dengan pongah:

لَقَدۡ عَلِمۡتَ مَا لَنَا فِي بَنَاتِكَ مِنۡ حَقّٖ وَإِنَّكَ لَتَعۡلَمُ مَا نُرِيدُ

“Sesungguhnya engkau pasti tahu bahwa kami tidak mempunyai hasrat (syahwat) terhadap puteri-puterimu; dan engkau tentu mengetahui apa yang (sebenarnya) kami kehendaki.” (QS. Hud: 79)

Luth pun berkata, penuh kesedihan dan ketidakberdayaan:

لَوۡ أَنَّ لِي بِكُمۡ قُوَّةً أَوۡ ءَاوِيٓ إِلَىٰ رُكۡنٖ شَدِيدٖ

“Sekiranya aku mempunyai kekuatan (untuk menolakmu) atau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat (tentu aku lakukan).”(QS. Hud: 80)

Maka para malaikat menenangkannya:

يَٰلُوطُ إِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَن يَصِلُوٓاْ إِلَيۡكَۖ

“Wahai Luth! Sesungguhnya kami adalah para utusan Tuhanmu, mereka tidak akan dapat mengganggu kamu” (QS. Hud: 81)

Lalu mereka perintahkan agar Luth dan keluarganya keluar malam itu juga, kecuali istrinya yang ikut binasa karena ia berpihak pada kaumnya.

فَأَسۡرِ بِأَهۡلِكَ بِقِطۡعٖ مِّنَ ٱلَّيۡلِ وَلَا يَلۡتَفِتۡ مِنكُمۡ أَحَدٌ إِلَّا ٱمۡرَأَتَكَۖ إِنَّهُۥ مُصِيبُهَا مَآ أَصَابَهُمۡۚ إِنَّ مَوۡعِدَهُمُ ٱلصُّبۡحُۚ أَلَيۡسَ ٱلصُّبۡحُ بِقَرِيبٖ

“Sebab itu pergilah bersama keluargamu pada akhir malam dan jangan ada seorang pun di antara kamu yang menoleh ke belakang, kecuali istrimu. Sesungguhnya dia (juga) akan ditimpa (siksaan) yang menimpa mereka. Sesungguhnya saat terjadinya siksaan bagi mereka itu pada waktu subuh. Bukankah subuh itu sudah dekat?” (QS. Hud: 81)

Tak lama kemudian, Allah membinasakan mereka di pagi hari. Negeri mereka dicabut dari akarnya, diangkat ke langit hingga terdengar suara anjing dan keledai mereka oleh para malaikat, lalu dibalikkan.

Allah juga melemparkan batu dari neraka yang terpilih untuk mereka. Allah menjadikan negeri mereka sebagai pelajaran dan peringatan abadi:

إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِلْمُتَوَسِّمِينَ

“Sesungguhnya pada peristiwa itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berpikir dalam-dalam.” (QS. Al-Hijr: 75)

Ikhwatal Iman…

Kesenangan itu telah berlalu…
Namun yang tertinggal hanyalah penyesalan yang dalam.
Syahwat mereka sudah padam…
Tetapi yang tersisa adalah sengsara yang tak kunjung reda.

Mereka bersenang-senang hanya sebentar…
Namun diazab dalam waktu yang panjang.
Mereka menikmati tempat bermain yang penuh kebebasan dan dosa…
Tapi akhirnya dibalas dengan azab yang pedih dan menghinakan.

Syahwat itu telah memabukkan mereka…
Mereka tidak sadar sampai terbangun di negeri para penghuni siksa.
Kelalaian telah menidurkan mereka…
Dan mereka baru terbangun ketika telah berada di kampung orang-orang yang binasa.

Mereka menyesal…
Demi Allah, penyesalan mereka sangat mendalam. Namun penyesalan itu datang terlambat.
Mereka menangis karena dosa-dosa yang telah lalu…
Tapi air mata mereka kini berubah menjadi darah.

Andai engkau bisa melihat mereka di neraka, api keluar dari wajah dan tubuh mereka, mereka diseret dalam neraka Jahanam, disuguhi minuman panas mendidih, dan dikatakan kepada mereka:

ذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْسِبُونَ

“Rasakanlah apa yang dulu kalian kerjakan!” (QS. Az-Zumar: 24)

Allah telah memperingatkan umat ini bahwa azab itu tidaklah jauh dari mereka yang meniru perbuatan kaum Luth. Allah berfirman:

وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ

“Dan azab itu tidaklah jauh dari orang-orang zalim.” (QS. Hud: 83)

أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ، إِنَّ اللَّهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيهِ بِنَفْسِهِ، وَثَنَّى بِمَلَائِكَتِهِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ، وَأَيُّهُ بِكُمْ أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ مِنْ جِنِّهِ وَإِنْسِهِ، فَقَالَ عَزَّ وَجَلَّ: ﴿إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا﴾، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنْ خُلَفَائِهِ الرَّاشِدِينَ، أَبِي بَكْرٍ، وَعُمَرَ، وَعُثْمَانَ، وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِينَ، وَعَنِ التَّابِعِينَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِمِنِّكَ وَكَرَمِكَ يَا أَكْرَمَ الْأَكْرَمِينَ.

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيعٌ قَرِيبٌ مُجِيبُ الدَّعَوَاتِ، وَيَا قَاضِي الْحَاجَاتِ.

اللَّهُمَّ ٱقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ ٱلْيَقِينِ مَا يُهَوِّنُ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ ٱلدُّنْيَا، وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَٱجْعَلْهُ ٱلْوَارِثَ مِنَّا، وَٱجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَىٰ مَنْ ظَلَمَنَا، وَٱنْصُرْنَا عَلَىٰ مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ ٱلدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.

اللَّهُمَّ أَنْجِ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ، اللَّهُمَّ أَنْجِ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ، فِي فِلَسْطِينَ وَفِي كُلِّ مَكَانٍ، اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى الْيَهُودِ، رَبَّنَا اطْمِسْ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَاشْدُدْ عَلَى قُلُوبِهِمْ، فَلَا يُؤْمِنُوا حَتَّى يَرَوُا الْعَذَابَ الْأَلِيمَ.

اللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُورِنَا وَوَفِّقْهُمْ لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى، وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ الْبِطَانَةَ الصَّالِحَةَ، وَجَنِّبْهُمْ بِطَانَةَ السُّوءِ.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

عِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ ٱلِلَّهَ يَأْۡمُرُ بِٱلِۡعَدْۡلِ وَٱلِۡإِحْۡسَٰنِ وَإِيتَآيِٕ ذِي ٱلِۡقُرْۡبَىٰ وَيَنْۡهَىَٰ عَنِ ٱلِۡفَحْۡشَآءِ وَٱلِۡمُنْكَرِ وَٱلِۡبَغٍّۡيِۚ يَعِظُكُمْۡ لَعَلَّكُمْۡ تَذَكَّرُونَ.

فَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ الْجَلِيلَ يُذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلِذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ. أَقِمِ الصَّلَاةَ..

(Terinspirasi dari nasehat yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim dalam kitabnya Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 392-404)