Keutamaan Wafat Di Kota Madinah



Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَمُوتَ بِالْمَدِينَةِ، فَلْيَفْعَلْ، فَإِنِّي أَشْهَدُ لِمَنْ مَاتَ بِهَا

“Barangsiapa mampu wafat di kota Madinah, hendaknya ia lakukan! Karena aku akan bersaksi bagi seorang (muslim) yang wafat di kota tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 3112. Al-Albani berkata, “Shahih”.)