Fatwa Nasehat Ulama

Jika Mendengar Adzan Di Radio

👤 Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata :

إن كــنت تسمع الأذان في الــراديو مــن  المــؤذن مبــاشراً ( فتــابــعه ) . وإن كــان ذلــك عــن طــريق التســجيل (فـلا تتابعــه)

“Bila engkau mendengar adzan di radio yang disiarkan secara langsung, maka ikutilah suara adzan tersebut. Namun jika adzannya hanya bersumber dari rekaman, maka jangan engkau tirukan.”

___________________________

  •  Fatawa Nur ‘ala darb, 4/160
Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network