Home / Fatwa / Jika Engkau Ingin Menikah Utarakanlah

Jika Engkau Ingin Menikah Utarakanlah

Imam Syafi’i rahimahullah berkata :

ينبغي للولد أن يصارح أباه بغربته في الزواج وينبغي لأب أن يقدر ذلك وأن يعين ابنه عليه

“Selayaknya bagi seorang anak, ia berterus-terang kepada bapaknya akan keinginannya untuk menikah, dan selayaknya (wajib) bagi si bapak ia menghormati itu serta membantu anaknya melaksanakannya”

Al Mughni 8/172

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Perbaikilah Hidupmu Saat Malam Lailatul Qadr

  Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah berkata, « يا من ضاع عمره في لا شيء، استدرك …

Penyebab Kerasnya Hati

  Ibrahim an-Nakha’i rahimahullah berkata : ‏الإكثار من الكلام الذي لا حاجة إليه ‏يُوجب قساوةَ …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama