Nasehat Ulama

Jika Calon Istri Tidak Shalat

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata :

الأنثى إذا كانت لا تصلي فلا يحل لمسلم أن يتزوجه‍ا 

“Seorang wanita apabila ia tidak sholat, maka tidaklah halal seorang muslim menikahinya”

________________

Syarah Riadhush Sholihin 3/419

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network