Tanya Jawab

Implikasi Suap

PERTANYAAN :
Apa implikasi dari budaya suap dalam merusak kepentingan kaum Muslimin, perilaku dan interaksi sesama mereka?

JAWABAN :
Jawaban atas pertanyaan ini tampak dari hasil jawaban pertanyaan sebelumnya, ditambah lagi implikasinya terhadap kepentingan kaum Muslimin, yaitu kedzoliman terhadap kaum lemah, lenyap atau hilangnya hak-hak merrka, paling tidak, tertundanya mereka mendapatkan hak-hak tersebut tanpa cara yang benar (haq), bahkan semua ini demi suap. Diantara implikasinya yang lain, bejatnya akhlakorang yang mengambil suap tersebut, baik dari kalangan hakim, pegawai, ataupun selain mereka; takluknya diri orang tersebut terhadap hawa nafsunya; lenyapnya hak orang yang tidak membayar dengan menyuap atau hilangnya haknya tersebut secara keseluruhan, ditambah lagi iman si penerima suap akan menjadi lemah dan dirinya terancam mendapatkan kemurkaan Allah dan azab yang amat pedih di dunia maupun di akhirat. Sesungguhnya Allah mengulur-ulur tetapi Dia tidak pernah lalai. Bisa jadi, Allah mempercepat azab di dunia terhadap si pelaku kedzoliman sebelum dia mendapatkannya di akhirat kelak sebagaimana terdapat di dalam hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasannya beliau bersabda,

مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِي الآخِرَةِ مِثْلُ البَغْيِ وَقَطِيْعَةِ الرَّاحِمِ

“Tidak ada dosa yang paling pantas untuk disegerakan siksaannya oleh Allah subhanahu wa ta’ala terhadap pelakunya di dunia, disamping apa yang Dia simpan baginya di akhirat kelak, seperti ‘al-Baghyu’ (perbuatan melampaui batas seperti kedzoliman, dsb) dan memutuskan silaturrahim” (HR. Abu Dawud, kitab Al-Adab (4902); at-Tirmidzi, kitab Shifatul Qiyamah (25111))

Tidak dapat diragukan lagi bahwa budaya suap dan seluruh bentuk kezhaliman adalah termasuk al-Baghyu (perbuatan melampaui batas) yang telah diharamkan oleh Allah.

Di dalam kitab ash-Shahihain dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasannya beliau bersabda,

إِنَّ اللهُ – عز و جل- يُمْلِيْ لِلظَّالِمِ فَإِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ

“Sesungguhnya Allah azza wa jalla mengulur-ulur bagi orang yang dzolim; maka bila Dia mengzabnya, Dia tidak akan melepasnya”

Kemudian, beliau membaca firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَكَذَٰلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَىٰ وَهِيَ ظَالِمَةٌ ۚ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَ‍‍دِيدٌ

“Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras” (Qs. Hud: 102)

_______

? Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah

? Kitab ad-Da’wah

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network