Nasehat Ulama

Imam Batal Shalatnya, Tetapi Makmum Tidak Mengetahuinya

? Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:

وكل إمام فعل مفسداً في الصلاة لا يعلم عنه المأموم، فإن صلاة المأموم لا تتأثر بفساد صلاته.

“Setiap imam yang melakukan sesuatu yang merusak shalat yang tidak diketahui oleh ma’mum, maka shalat ma’mum tidak terpengaruh oleh rusaknya shalat imam tersebut.”

___________________________________

  • twitter.com/fatmabadr2011/status/881895000044425216
Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network