PERTANYAAN :
Adakalanya ketika tiba waktu shalat, saya sedang berada di rumah salah seorang mereka, lalu saya mengambil sajadah saya dan shalat di depan mereka. Apakah shalat saya sah, sementara rumah itu adalah rumah mereka?
JAWABAN :
Ya, shalat anda sah -semoga Allah menambah antusias untuk mentaatinya- terutama pelaksanaan shalat yang lima tepat pada waktunya. Dan seharusnya anda berambisi untuk melaksanakannya secara berjama’ah, yang dengan itu anda memakmutkan masjid sejauh kemampuan.
_____
:books: Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah, juz 2, hal. 76