PERTANYAAN :
Terkadang seorang dokter perlu untuk berbohong kepada pasien khususnya terkait kondisi kesehatannya, di mana ia tidak dapat memikul beban mental saat kita berterus terang kepadanya. Apakah dokter tersebut berdosa?
JAWABAN :
يجوز الكذب عليه إذا كان الكذب ينفعه ولا يضره ولا يضر غيره ، وإن أمكن أن يستعمل الطبيب والطبيبة المعاريض دون الكذب الصريح فهو أحوط وأحسن .
وبالله التوفيق ، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم .
Boleh berbohong kepadanya jika bohongnya itu bermanfaat baginya dan tidak membahayakannya serta tidak membahayakan orang lain.
🔴 Namun jika memungkinkan bagi dokter untuk menggunakan kalimat-kalimat sindiran saja tanpa harus jelas-jelas berbohong maka itulah tindakan yang lebih hati-hati dan lebih baik.
Wa billahi taufiq wa sallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi washohbihi wasallam.
_________________________
- Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah, 6908, Juz 24, hal 432