PERTANYAAN :
Apa hukum orang yang datang kepada dukun, peramal atau penyihir untuk berobat apapun jenisnya ?
JAWABAN :
Pergi kepada dukun atau peramal TIDAK BOLEH (haram) dan bila mempercayainya, lebih besar lagi dosanya.
🔴 Berdasarkan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wasallam :
“Barangsiapa mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari.” (HR. Muslim 2230 dalam kitab As-Salam, dan Ahmad 22711)
🔴 Dalil lainnya, hadits shahih dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Muslim, dari hadits Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulami, yang melarang mendatangi para dukun.
🔴 Dalil lainnya, hadits yang diriwayatkan para penulis As-Sunan dan Al-Hakim dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda :
“Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad. (HR. Tirmidzi 135, Ibnu Majah 639, Ahmad 9252)
Dan hadits-hadits lainnya dalam bab ini.
Billahit Taufiq. Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan atas Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.
_____________________________
- Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta.
- Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyah, Vol. 21, hal.51