Fatwa Tanya Jawab

Hukum Menjadikan Orang Tidak Jadi Membeli Barang Karena Dia Ingin Membelinya

PERTANYAAN :
Saya pernah melihat ada seseorang ingin menjual mobil yang bagus, sementara para calon pembeli telah berkerumun di sekitarnya. Saya mengetahui hal itu berdasarkan pengalaman. Lantas saya menanyainya tentang mobil tersebut, maka dia berkata “Dihargai sekian.” Lalu saya berkata kepadanya, “Aneh, tidak mungkin seharga ini.” Tujuan saya dari menanyakan hal seperti itu hanya untuk membubarkan orang-orang yang ada di sekitarnya tersebut sehingga para pembeli tidak berminat dengan mobil tersebut, kemudian saya bisa membelinya dengan harga yang kurang dari itu. Kami mohon difatwakan tentang hal itu, semoga Allah membalas kebaikan anda.

JAWABAN :
Perbuatan ini diharamkan karena beberapa aspek atau bahkan lebih:
1. Karena anda telah berdusta ketika anda mengatakan, “Tidak mungkin seharga ini” padahal ia seharga itu.
2. 2. Karena anda telah menzhalimi orang-orang yang sebenarnya berminat untuk membelinya.
3. 3. Anda juga telah berlaku zhalim terhadap saudara anda yang menjualnya.
4. Satu dari sekian banyak aspek tersebut, dapat menjadikan keharaman tindakan seperti ini sebagai suatu keniscayaan.
______

? Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah

? As’ilatun Min Ba’dhi Ba’i’ as-Sayyarat (Beberapa pertanyaan dari sebagian para
penjual mobil), Hal.16-17

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network