Home / Fatwa / Hukum Mengenakan Pakaian Hitam Saat Berduka Cita

Hukum Mengenakan Pakaian Hitam Saat Berduka Cita

PERTANYAAN :
Apakah boleh mengenakan pakaian bewarna hitam untuk menunjukkan kesedihan karena kematian, terutama karena kematian suami?

JAWABAN :
Mengenakan pakaian hitam saat tertimpa musibah merupakan simbol yang tidak ada asalnya. Seharusnya ketika seseorang tertimpa musibah ia melaksanakan hal-hal yang telah diajarkan syari’at, yaitu mengucapkan,

إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اَللَهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي، وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا

“Sesungguhnya kami adalah milik Allah, dan sungguh hanya kepadaNya kami akan kembali. Ya Allah, berilah aku pahala dari musibahku ini dan berilah aku ganti yang lebih baik daripada musibah ini” (HR. Muslim)

Jika ia mengucapkan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, Allah subhanahu wa ta’ala akan membalasnya dengan pahala dan memberikan pengganti yang lebih baik. Adapun mengenakan pakaian tertentu, misalnya pakaian hitam atau lainnya, tidak ada asalnya, bahkan ini merupakan perkara batil dan tercela.

_________

? Syaikh Muhammad bin Sholih al Utsaimin rahimahullah

? Fatawa al-Mar’ah, hal. 65

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama