PERTANYAAN :
Saya bekerja di suatu perusahaan garansi dengan gaji bulanan yang telah ditentukan. Tapi ketika saya bertugas ke beberapa rumah untuk menservis sebagian peralatan, para pemiliknya memaksa memberi uang tambahan kepada saya. Saya menolaknya tapi mereka tetap memaksa. Apa yang harus saya lakukan?
JAWABAN :
Yang lebih baik jangan menerimanya, karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah mengutus seorang petugas pengumpul shadagah yang dikenal dengan nama Abdullah bin al-Lutbiyah. Ketika ia kembali dengan membawa shadagah, ia mengatakan, “Ini untukmu dan ini dihadiahkan kepadaku” Lalu Nabi shallallahu alaibi wa sallam berkhutbah dan mengingkari hal tersebut, beliau mengatakan,
أَفَلاَ قَعَدَ فِي بَيْتِ أُمِّهِ حَتَّى يَنْظُرُ أَيّهْدَى إِلَيْهِ أَمْ لاَ
“Cobalah ia tetap tinggal di rumah ayahnya atau di rumah ibunya sampai ia melihat, apakah ia akan diberi hadiah atau tidak” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ungkapan “Cobalah ia tetap tinggal di rumah ayahnya atau di rumah ibunya” menunjukkan faktor yang diperingatkan terhadap para petugas pelayanan umum agar tidak menerima apapun yang dihadiahkan kepada mereka. Jika anda tetap di rumah anda, tentu mereka tidak akan menghadiahkan apa-apa kepada anda. Yang lebih selamat dan lebih hati-hati adalah tidak menerima pemberian selain gaji anda. Wallahu a’lam.
___________
? Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah
? Fatawa lil Muwazhzhafin wal ‘Ummal, hal. 67-68
Artikel Terkait
Fatwa
Tanya Jawab
Meninggalkan Kantor 10 Menit Sebelum Habis Jam Kerja
- BY Tim Shahihfiqih
- 16 November 2016
- 0 Comments
Fatwa
Tanya Jawab
Hukum Mengambil Gaji Lembur Tanpa Bekerja
- BY Tim Shahihfiqih
- 16 November 2016
- 0 Comments