PERTANYAAN :
Apa hukum membaca ayat Al Qur’an ketika rukuk dan sujud karena lupa
JAWABAN :
لا شيء عليه، لا شيء عليه ناسياً؛ لأن جميع المحظورات في كل عبادة إذا فعلها الإنسان ناسياً أو جاهلاً أو مكرهاً فلا شيء عليه
Tidak ada dosa bagi pelakunya jika dia lupa. Karena seluruh larangan dalam setiap ibadah jika seseorang melakukannya karena lupa, tidak tahu (hukumnya) atau dipaksa, maka ia tidak berdosa.
___________________________
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
- Silsilah Fatawa Nur ‘alad Darb. Kaset nomor 349