Home / Fatwa / Hukum Memanjangkan Doa

Hukum Memanjangkan Doa

Buku Shahihfiqih - Buku Fahd Project

PERTANYAAN :
Sebagian imam masjid di bulan Ramadhan memanjangkan doa, sebagian lainnya memendekkannya. Mana yang benar?

JAWABAN :
Yang benar adalah yang tidak berlebihan dan tidak terlalu membatasi. Memanjangkan doa yang memberatkan para makmum adalah terlarang, karena ketika sampai kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa Muadz bin Jabal memanjangkan shalat ketika mengimami kaumnya, beliau marah kepadanya dengan kemarahan yang tidak pernah seperti itu dalam bimbingannya. Saat itu beliau berkata kepada Muadz, “Wahai Muadz, apakah engkau mau membuat kekacauan” (HR. Bukhari dan Muslim) Maka yang benar adalah sebatas kalimat-kalimat yang ada tuntunannya, atau lebih sedikit.

Tentunya, berpanjang-panjang dalarn berdoa akan memberatkan bagi para makmum, terutama orang-orang yang lemah. Lagi pula, di antara orang-orang itu ada yang sedang banyak pekerjaan, tapi mereka tidak mau beranjak sebelum imam selesai, namun di sisi lain, hal itu memberatkan mereka. Karena itu, nasehat saya untuk saudara-sudara para imam, agar mengambil sikap pertengahan, dan sebaiknya, sekali-kali meninggalkan doa agar para makmum mengerti bahwa doa itu tidak wajib

_______

? Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah

? Kitab ad-Da’wah 5, (2/ 798-199).

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama