Fatwa Tanya Jawab

Hukum Memanjangkan Doa

PERTANYAAN :
Sebagian imam masjid di bulan Ramadhan memanjangkan doa, sebagian lainnya memendekkannya. Mana yang benar?

JAWABAN :
Yang benar adalah yang tidak berlebihan dan tidak terlalu membatasi. Memanjangkan doa yang memberatkan para makmum adalah terlarang, karena ketika sampai kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa Muadz bin Jabal memanjangkan shalat ketika mengimami kaumnya, beliau marah kepadanya dengan kemarahan yang tidak pernah seperti itu dalam bimbingannya. Saat itu beliau berkata kepada Muadz, “Wahai Muadz, apakah engkau mau membuat kekacauan” (HR. Bukhari dan Muslim) Maka yang benar adalah sebatas kalimat-kalimat yang ada tuntunannya, atau lebih sedikit.

Tentunya, berpanjang-panjang dalarn berdoa akan memberatkan bagi para makmum, terutama orang-orang yang lemah. Lagi pula, di antara orang-orang itu ada yang sedang banyak pekerjaan, tapi mereka tidak mau beranjak sebelum imam selesai, namun di sisi lain, hal itu memberatkan mereka. Karena itu, nasehat saya untuk saudara-sudara para imam, agar mengambil sikap pertengahan, dan sebaiknya, sekali-kali meninggalkan doa agar para makmum mengerti bahwa doa itu tidak wajib

_______

? Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah

? Kitab ad-Da’wah 5, (2/ 798-199).

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network