PERTANYAAN :
Ditanyakan kepada Syaikh, banyak sekali permainan berupa gambar makhluk bernyawa yang dilukis dengan tangan yang lebih condong digunakan untuk tujuan pengajaran seperti yang terdapat dalam buku-buku cerita anak, apakah hal itu diperbolehkan?
JAWABAN :
Jika hal itu ditujukan untuk menghibur anak-anak, maka mereka yang memperbolehkan permainan untuk anak-anak, juga membolehkan gambar-gambar yang seperti itu dengan catatan bahwa gambar-gambar tersebut tidak benar-benar menyerupai makhluk ciptaan Allah seperti yang jelas keberadaannya di hadapan saya. Ini adalah perkara yang mudah.
_______
👤 Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah
📚 Fatawa al-‘Aqidah, hal. 683