Fatwa Tanya Jawab

Hukum Pergi Ke Gereja

PERTANYAAN :

Mereka meminta saya untuk pergi bersama mereka ke gereja, lalu saya menolak sampai saya bertanya lebih dahulu tentang hukumnya, apakah boleh pergi bersama mereka karena toleransi agama Islam dan karena Islam adalah agama sosial di samping untuk meluaskan medan dakwah ke jalan Islam. Demikian ini, tentu anda ketahui bahwa agama mereka Nasrani protestan, sebagaimana yang mereka katakan, bahwa dalam sembahyang mereka tidak ada sujud dan ruku’. Perlu di ketahui, bahwa insya Allah, mustahil saya akan memeluk agama Nasrani.

JAWABAN :

Jika kepergian anda bersama mereka ke gereja sekedar untuk menunjukkan toleransi dan kemudahan, maka itu tidak boleh, tapi jika itu sebagai pembukaan untuk menyeru mereka ke dalam Islam dan meluaskan cakupannya, dan anda sendiri tidak ikut serta dalam peribadatan mereka serta tidak khawatir akan terpengaruh oleh keyakinan, kebiasaan dan tradisi mereka, maka hal itu boleh.

Hanya Allah-lah yang mampu memberi petunjuk. Shalawat dan salam semoga di limpahkan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, keluarganya dan para sahabatnya.

 

______

:books: Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah, juz 2, hal. 75-76

 

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network