Fatwa Tanya Jawab

Hukum Bermain Kartu

PERTANYAAN :

Apa Hukum bermain kartu?


JAWABAN :

يحرم اللعب  بالورقة ، وبـالدومنة ، ولو لمجرد التسلية مع الأهل والأصدقاء ، ولْيشغلوا ذلك الوقت مما هو خير : 

🔺 كتلاوة القرآن ، 

🔺 ودراسة علم شرعي ، 

🔺 وإصلاح ذات البين ، 

ونحو ذلك ، مما يعود عليهم بالنفع ، وعلى الأمة بالخير

Diharamkan bermain kartu dan domino meskipun itu hanya sekadar untuk hiburan bersama keluarga dan teman. Hendaknya mereka memanfaatkan waktu untuk perkara-perkara yang baik seperti :

🔺 Membaca Al-Quran,

🔺 Mempelajari ilmu agama,

🔺 Mendamaikan perselisihan

dan seterusnya dari berbagai perkara yang bermanfaat bagi mereka sendiri serta membawa kebaikan bagi segenap umat manusia.”

______________________________

  • 👥 Lajnah Daimah lil Buhuts Al-Ilmiyah wal Ifta, jilid 15/ 236-237
Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network