Fatwa Tanya Jawab

Hukum Bekerja Bersama Orang Kafir

PERTANYAAN :

Ada seseorang yang bekerja bersama orang-orang kafir. Apa nasihat Syaikh untuknya?

JAWABAN:

Kami nasihatkan kepada saudara yang bekerja bersama orang-orang kafir, agar mencari suatu pekerjaan yang di dalamnya tidak ada seorang pun yang merupakan musuh Allah dan RasulNya, yaitu yang tidak memeluk agama Islam. Jika bisa mendapatkan hal itu, maka itulah yang selayaknya, tapi jika kesulitan, maka itu tidak mengapa, karena ia bekerja pada pekerjaannya, dan merekapun bekerja pada pekerjaan mereka, tapi dengan syarat, hendaknya didalam hatinya tidak ada kecintaan dan loyalitas terhadap mereka, di samping itu, hendaknya ia tetap teguh menjalankan apa yang di perintahkan syari’at, yaitu yang berkaitan dengan pengucapan salam kepada mereka dan membalas salam mereka, dan sebagainya. Kemudian juga, hendaknya tidak menghadiri jenazah mereka, tidak ikut merayakan hari raya mereka dan tidakcmengucapkan selamat pada mereka.

 

___

 

:bust_in_silhouette: Syaikh Muhammad bin Sholih al Utsaimin rahimahullah

:books: Fatawa al-‘Aqidah, hal. 255

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network