Fatwa Tanya Jawab

Hukum Aqiqah Dengan Uang

PERTANYAAN :

Bolehkah mengeluarkan uang sebagai ganti dari akikah?


JAWABAN :

يعق عن الذكر شاتان، وعن الأنثى شاة، ولا يجزئ دفع الفلوس ونحوها.

“Anak laki-laki diakikahi dengan dua kambing sedangkan anak perempuan diakikahi dengan satu kambing. Maka tidak sah mengganti akikah itu dengan uang atau yang semisalnya.”

__________________________

  • Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-Ilmiyah wal Ifta 11/44
Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network