PERTANYAAN :
Apakah pembantu rumah tangga wajib berhijab di rumah tempat kerjanya terhadap majikannya?
JAWABAN :
Ya, ia wajib berhijab terhadap majikannya dan tidak tabarruj dihadapannya serta diharamkan atas majikannya itu berkhulwah dengannya (hanya berduaan saja didalam rumah), hal ini karena keumuman dalil-dalilnya dan kerena tidak berhijabnya pembantu dan berdandannya dengan perhiasan, bisa menimbulkan fitnah, demikian juga khuwahnya, karena setan akan memperindah si pembantu itu dalam pandangannya sehingga bisa menimbulkan fitnah. Wallahul musta’an
_________
? Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
? Fatawa al-Mar’ah, hal. 81