PERTANYAAN :
Apakah imam diharuskan menunggu jika mendengar ada yang datang ketika ia sedang ruku’ atau tasyahhud akhir?
JAWABAN :
Yang utama adalah tidak tergesa-gesa, yang utama pula adalah imam tidak terlalu lambat sehingga memberatkan bagi para makmum, karena mengutamakan para makmum yang lebih dulu datang itu lebih penting, maka selayaknya ia mengutamakan mereka. Tapi jika memperlahan sedikit agar yang baru datang itu mendapatkan ruku, sujud atau tasyahhud bersama imam, maka ini lebih utama bagi imam.
_____
? Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
? Fatawa Islamiyyah, (1/218)