PERTANYAAN :
Apa hukum menjawab salam, mendoakan orang yang bersin, dan bersholawat atas Nabi shalallahu alaihi wasallam di hari Jum’at sedangkan imam sudah di atas mimbar?
JAWABAN :
Semua ini tidak boleh, tidak mendoakan orang yang bersin, dan tidak pula menjawab salam seorang muslim, dan tidak juga bersholawat atas Nabi shalallahu alaihi wasallam, akan tetapi yang terakhir (yakni bershalawat) dibolehkan jika di sana tidak menimbulkan kegaduhan (gangguan) bagi orang lain; dikarenakan yang terakhir bukan merupakan obrolan dan bukan pula ucapan anak Adam, dan jika Nabi shalallahu alaihi wasallam telah mengatakan:
إذا قُلتَ لصاحبِك يومَ الجمعةِ والإمامُ يخطب: أَنْصِتْ فقدْ لغَوتَ
“Apabila engkau katakan kepada teman engkau di hari Jum’at sedang imam berkhutbah: diamlah maka engkau telah sia-sia.”
🔴 Kata: “diamlah” merupakan larangan dari suatu kemungkaran, dan Nabi shalallahu alaihi wasallam menjadikannya sebagai sesuatu yang sia-sia, artinya bahwa dia telah kehilangan atas orang lain keutamaan Jum’at, sehingga semua bentuk obrolan anak Adam maka dia haram, dan adapun doa dan mengaminkan doa maka yang demikian boleh apabila tidak menimbulkan kegaduhan.
_____________________________
- Syaikh Muhammad bin shalih al-Utsaimin rahimahullah
- Liqo al-bab al-maftuh, 73