Mutiara Hadits

Hak Muslim Terhadap Muslim Lainnya

? Imam An Nawawi dalam Shohih Muslim menyebutkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ. قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ : إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ.

“Hak muslim pada muslim yang lain ada enam.” Lalu ada yang menanyakan, ”Apa saja keenam hal itu?” Lantas beliau shallallahu ’alaihi wasallam bersabda :
1. Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam padanya,
2. Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya,
4. Apabila engkau dimintai nasehat, berilah nasehat padanya,
5. Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’) Doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’)
6. Apabila dia sakit, jenguklah dia, dan;
7. Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).”

____________________

  • HR. Muslim 2162
Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network