Home / Fatwa / Hukum Berpuasa Pada Hari Arafah Dengan Niat Qadho

Hukum Berpuasa Pada Hari Arafah Dengan Niat Qadho

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

PERTANYAAN:
Apa hukum berpuasa hari Arafah dengan niat qadha?

JAWABAN:
“Puasa hari Arafah hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan) dan padanya ada keutamaan yang besar.

Nabi shallallahi alaihi wasallam bersabda tentang puasa pada hari tersebut (yang artinya), ‘Aku berharap kepada Allah supaya Dia akan menghapuskan dosa selama satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya.’

Apabila seseorang berpuasa sunnah pada hari Arafah, ini adalah perkara yang baik. Demikian pula jika dia berpuasa qada pada hari Arafah, yakni dia memiliki utang puasa Ramadhan kemudian dia berpuasa pada hari Arafah untuk membayarnya; ini juga tidak mengapa.

Aku berharap dia akan mendapatkan pahala qada dan pahala hari Arafah.”

📚 Fatawa Nur ‘Ala ad-Darb, kaset nomor: 246

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama