Home / Fatwa / Apakah Boleh Terjadi Selisih Nilai Tukar Uang Logam (Coin) Dan Uang Kertas

Apakah Boleh Terjadi Selisih Nilai Tukar Uang Logam (Coin) Dan Uang Kertas

PERTANYAAN :

Apakah boleh terjadi kelebihan nilai tukar antara uang logam (coin) dan uang kertas untuk keperluan percakapan via telepon?

JAWABAN :

Jika yang dimaksud oleh si penanya adalah penukaran uang kertas 10 Riyal dengan 9 coin logam, maka jawabannya adalah ‘Ya’, tidak apa-apa karena adanya perbedaan jenis. Dalam hal ini, Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda ketika menghitung jenis-jenis yang berlaku riba di dalamnya, dalam sabda beliau,

 

فَإِذَا اخْتَلَفْ هٰذِهِ الْأَصْنَافُ فَبِيْعُوْا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدِ

 

“Jika jenis-jenis ini berbeda, maka juallah sebagaimana yang kalian kehendaki bila terjadi (serah-menyerah) dari tangan ke tangan (secara langsung)” (HR. Muslim)

 

Yang jelas, kami melihat bahwa bila mata uang tersebut berbeda jenisnya karena berbeda hakikatnya; logam (besi) dengan kertas atau berbeda negara seperti riyal drngan dolar, maka tidak apa-apa terjadi selisih nilai tukar dengan syarat adanya serah-terima dari tangan ke tangan (secara langsung)

 

______

 

:bust_in_silhouette: Syaikh Muhammad bin Sholih al Utsaimin rahimahullah

:books: Fatawa ad-Da’wah Vol. V, jilid. 11, hal. 45-46

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama