PERTANYAAN :
Apakah wajib bagi wanita melakukan adzan dan iqamat untuk mendirikan shalat seorang diri di dalam rumah atau saat melakukan shalat jama’ah sesama kaum wanita ?
JAWABAN :
Tidak diwajibkan bagi kaum wanita untuk melakukan hal itu dan juga tidak disyari’atkan bagi mereka untuk adzan dan iqamat.
______________________________
- Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Ifta’
- Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Ifta’ I/83, 9419