Al-Fudhail bin Iyyadh rahimahullah berkata:
ﻣَﻦْ ﺧَﺎﻟَﻂَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﻟَﻢْ ﻳَﺴْﻠَﻢْ ﻭَﻟَﻢْ ﻳَﻨْﺞُ ﻣِﻦْ ﺇِﺣْﺪَﻯ ﺍﺛْﻨَﺘَﻴْﻦِ: ﺇِﻣَّﺎ ﺃَﻥْ ﻳَﺨُﻮﺽَ ﻣَﻌَﻬُﻢْ ﺇِﺫَﺍ ﺧَﺎﺿُﻮﺍ ﻓِﻲ ﺑَﺎﻃِﻞٍ، ﻭَﺇِﻣَّﺎ ﺃَﻥْ ﻳَﺴْﻜُﺖَ ﺇِﺫَﺍ ﺭَﺃَﻯ ﻣُﻨْﻜَﺮًﺍ ﺃَﻭْ ﺳَﻤِﻌَﻪُ ﻣِﻦْ ﺟُﻠَﺴَﺎﺋِﻪِ ﻓَﻼ ﻳُﻐَﻴِّﺮَ ﻓَﻴَﺄْﺛَﻢَ ﻭَﻳُﺸْﺮِﻛَﻬُﻢْ ﻓِﻴﻪِ.
“Siapa saja yang bergaul dengan orang lain (secara berlebihan) maka dia tidak akan selamat dari dua hal; bisa jadi dia akan ikut membicarakan kebathilan bersama mereka, atau dia akan diam saja jika melihat sebuah kemungkaran atau mendengarnya dari teman-teman duduknya, lalu dia tidak berusaha mengubahnya sehingga dia pun ikut berdosa bersama mereka.”
______________________________
Az-Zuhd karya al-Baihaqy, 130, dan al-Uzlah karya al-Khaththaby, 41