PERTANYAAN :
Terjadi kecelakaan mobil, yang mengakibatkan semua penumpang meninggal. Dan tidak bisa dikenali dari kecelakaan tersebut, mana mayat yang Muslim mana yang bukan. Lalu bagaimanakah cara memandikan, menshalatkan dan memakamkannya?
JAWABAN :
Wajib untuk memandikan semua jenazah dari peristiwa kecelakaan tersebut, mengkafani dan menshalatkan semuanya. Yaitu dengan niat untuk memandikan, mengkafani dan menshalatkan serta memakamkan yang Muslim saja di antara mereka. (Fatwa Lajnah da’imah, Maus’atul Masa’il al-Fighiyyah al-Muyassarah hlm
1175).