Mutiara Hadits

Bayarlah Hutang Segera !

๐Ÿ”ด Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

ู…ูŽุทู’ู„ู ุงู„ู’ุบูŽู†ููŠู‘ู ุธูู„ู’ู…ูŒ

โ€œMenunda membayar utang dalam keadaan mampu adalah sebuah kezaliman.โ€ ( HR. Al-Bukhari no. 2222)

 

๐Ÿ”ด Ibnu Hajar al asqolani rahimahullah berkata :

โ€œYang dimaksud di dalam hadits ini adalah orang yang menunda-nunda pembayaran utangnya (setelah jatuh tempo) padahal dia mampu, walaupun miskin.โ€ (Lihat Fathul Bari 4/531)

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com ยฉ Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered byย Fahd Network