Mutiara Salaf Tazkiyatun Nafs

Bahaya Fitnah! Dulu Haram Sekarang Halal 

Dari Hudzaifah radhiyallahu anhu beliau berkata :

إِذَا أَحَبَّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَعْلَمَ أَصَابَتْهُ الْفِتْنَةُ أَمْ لَا ، فَلْيَنْظُرْ فَإِنْ كَانَ رَأَى حَلَالًا كَانَ يَرَاهُ حَرَامًا فَقَدْ أَصَابَتْهُ الْفِتْنَةُ ، وَإِنْ كَانَ يَرَىٰ حَرَامًا كَانَ يَرَاهُ حَلَالًا فَقَدْ أَصَابَتْهُ

“Apabila salah seorang diantara kalian ingin mengetahui apakah ia terkena fitnah atau tidak, maka hendaknya ia melihat (dirinya). Jika ia melihat sesuatu yang halal sebagai perkara yang haram berarti sungguh ia telah terkena fitnah. Dan jika ia melihat sesuatu yang haram sebagai perkara yang halal, berarti sungguh ia telah terkena fitnah.”

_________________________

  • Al Hakim dalam Al Mustadrok : 4/514
Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network