PERTANYAAN :
Apakah sesembelihan orang yang tidak shalat boleh dimakan ?
JAWABAN :
ذبيحة من لا يصلي لا تؤكل؛ لأنه كافر، ولا يؤكل من ذبائح الكفار إلا اليهود والنصارى,فإن ذبائحهم حلال؛ لقول الله تبارك وتعالى: وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُم
Sesembelihan orang yang meninggalkan shalat tidak boleh dimakan. Karena dia telah Kafir dan tidak boleh makan sesembelihan orang kafir kecuali Yahudi dan Nasrani karena sesembelihan mereka halal berdasarkan firman Allah tabaraka wa ta’ala :
“Dan sesembelihan orang-orang ahli kitab halal bagi kalian dan sesembelihan kalian halal bagi mereka.” (Qs. Al-Maidah 5)
_______________________________________
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
- Liqa al-Bab al-Maftuh 91