Fatwa Tanya Jawab

Bagaimana Hukum Membaca Ayat Al-Qur’an Ketika Sujud Karena Lupa?

PERTANYAAN :

حكم قراءة آيات من القرآن في الركوع والسجود ناسيا 

Apa Hukum membaca ayat Al-Qur’an ketika rukuk dan sujud karena lupa?

JAWABAN :

لا شيء عليه، لا شيء عليه ناسياً؛ لأن جميع المحظورات في كل عبادة إذا فعلها الإنسان ناسياً أو جاهلاً أو مكرهاً فلا شيء عليه

Tidak ada dosa bagi pelakunya jika dia lupa. Karena seluruh larangan dalam setiap ibadah jika seseorang melakukannya karena lupa, tidak tahu (hukumnya) atau dipaksa, maka ia tidak berdosa.

___________________________

  • Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
  • Silsilah Fatawa Nur ‘alad Darb. Kaset nomor, 349
Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network