Fatwa Tanya Jawab

Apakah Diwajibkan Mengucap Salam Saat Memasuki Masjid?

PERTANYAAN :

Apakah disunahkan seseorang yang masuk masjid mengucapkan salam ketika ada orang atau tidak. Karena kami mendengar bahwa seseorang yang masuk masjid harus mengucapkan salam kepada para malaikat


JAWABAN :

داخل المسجد إذا وجد فيه أحدًا؛ فإنه يستحب له أن يسلم عليه، وإن لم يجد فيه أحدًا؛ فلا يسلم؛ لأنه لا يجد من يرد عليه السلام، ولا يجلس حتى يصلي ركعتين تحية المسجد، هذا هو المشروع في حق من دخل المسجد يريد الجلوس فيه‏.

Apabila seseorang yang masuk (masjid) menjumpai orang lain di dalam masjid maka disunahkan mengucapkan salam kepadanya. Namun jika tidak ada seorang pun di dalam masjid tidak perlu mengucapkan salam. Karena tidak ada yang akan membalas salamnya.
🔴 Dan janganlah dia duduk hingga mengerjakan shalat dua rakaat tahiyatul masjid. Inilah yang disyariatkan bagi seseorang yang masuk lalu duduk di masjid.
_____________________________

  • Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah
  • Al Muntaqa min Fatawa 512
Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network