Home / Fatwa / Apakah Diperbolehkan Suami Menceraikan Istri Karena Tidak Mau Berhijab?

Apakah Diperbolehkan Suami Menceraikan Istri Karena Tidak Mau Berhijab?

PERTANYAAN :

زوجته ترفض لبس الحجاب فهل يطلقها؟

“Istri menolak untuk memakai hijab, apakah suami boleh menceraikannya?”

JAWABAN : 

المرأة التي امتنعت من أن تستر عورتها عن الرجال الأجانب تعتبر عاصية لزوجها، ومخالفة لشرع الله، وعلى زوجها أن ينصحها بالحجاب الشرعي، وإذا لم تستجب له طلقها، سواء كانت مسلمة أو كتابية بعداً عن المنكر، وصيانة للأسرة من مثار الشر.

“Seorang wanita yang enggan untuk menutup auratnya dari lelaki asing (yang bukan mahramnya) dianggap mendurhakai suaminya sekaligus menyelisihi syariat Allah. Hendaknya suami untuk menasehatinya agar mengenakan hijab yang syar’i (sesuai syariat), jika dia enggan menyambut nasehat tersebut maka boleh bagi suami untuk menceraikannya. Sama saja apakah dia seorang muslimah atau ahli kitab, hal ini dalam rangka menjauhi kemungkaran dan menjaga keluarga dari godaan yang buruk.”

_________________________________________

  • Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah lil Buhuts al-Ilmiyah wal Ifta, 17 : 108

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama