Home / Fatwa / USIA WAJIB MEMAKAI HIJAB BAGI ANAK PEREMPUAN

USIA WAJIB MEMAKAI HIJAB BAGI ANAK PEREMPUAN


PERTANYAAN :

Usia berapakah yang wajib bagi anak perempuan untuk memakai hijab? Apakah kita harus mewajibkannya kepada para pelajar walaupun mereka tidak menyukainya ?


JAWABAN :

Apabila anak perempuan telah baligh, maka wajib untuk mengenakan pakaian yang menutupi auratnya, diantaranya, kepalanya, kedua tangannya, sama saja dia seorang pelajar atau bukan.

📌 Dan wajib atas walinya untuk mewajibkan perkara ini kepada putrinya walaupun dia tidak menyukainya.

📌 Dan sudah semestinya bagi walinya agar melatih hal itu kepada putrinya dari sebelum baligh, agar dia terbiasa, sehingga kelak akan mudah bagi putrinya untuk mengamalkannya.

_____________________________

  • Fatawa Al Lajnah Ad Daimah Wal Ifta’ 4470

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama