PERTANYAAN :
Apa hukum mengusap kaos kaki yang tipis pada waktu wudhu?
JAWABAN :
Diantara syarat bolehnya mengusap kaos kaki adalah kaos kaki tersebut harus tebal dan menutupi seluruh permukaan kulit. Jika kaos kaki tersebut tipis, maka mengusapnya tidak boleh, karena jika kaos kaki tersebut terlalu tipis maka telapak kaki tidak tertutup dengan sempurna.
_____________________________
- Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
- Kitab Al-Fatawa Juz Tsani