PERTANYAAN :
Sebagian orang ada yang tidur ketika khutbah Jum’at berlangsung. Apakah kalau kami membangunkan mereka, kami termasuk orang yang berbuat sia-sia sehingga tidak mendapatkan keutamaan shalat Jum’at?
JAWABAN :
Disukai membangunkan mereka hanya dengan perbuatan saja, tanpa dengan ucapan. Karena berbicara ketika khutbah berlangsung itu tidak diperbolehkan, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam :
إذا قلت لصاحبك أنصت يوم الجمعة والإمام يخطب فقد لغوت
“Jika engkau mengatakan kepada temanmu ‘diam!’ pada hari Jumat, sementara imam sedang berkhutbah, maka sungguh engkau telah berbuat sia-sia.” (HR. Bukhori)
• Dari hadits tersebut, Nabi shallallahu alaihi wasallam menamakan perbuatan orang tadi sebagai sesuatu yang sia-sia, padahal orang itu bermaksud melakukan amar ma’ruf (mengajak kepada kebaikan).
• Hal ini menunjukkan kewajiban untuk diam dan haramnya berbicara ketika khutbah berlangsung.
Wallahul Muwaffiq.
_____________________________
- Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
- Majmu’ Fatawa