Fatwa Tanya Jawab

Mengoleksi Buku Tapi Tidak Membacanya

PERTANYAAN :
Saya seorang laki-laki yang memiliki banyak buku yang bermanfa’at, alhamdulillah, termasuk juga buku-buku rujukan (maraji’), tapi saya tidak membacanya kecuali memilih-milih sebagiannya. Apakah saya berdosa karena mengoleksi buku-buku tersebut di rumah, sementara, ada beberapa orang yang meminjam sebagian buku-buku tersebut untuk dimanfa’atkan lalu dikembalikan lagi?

JAWABAN :
Tidak ada dosa bagi seorang Muslim untuk mengoleksi buku-buku yang bermanfa’at dan merawatnya di perpustakaan pribadinya sebagai bahan rujukan dan untuk mengambil manfaatnya serta untuk dipergunakan oleh orang lain yang mengunjunginya sehingga bisa ikut memanfaatkannya. Dan tidak berdosa jika ia tidak membaca sebagian besar buku-bukunya tersebut. Tentang meminjamkannya kepada orang -orang yang dipercaya bisa memanfaatkannya, hal ini disyari’atkan disamping sebagai sikap mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa” (Qs. Al-Ma’idah: 2).

Juga termasuk dalam cakupan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam,

وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَلنَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ

“Dan Allah senantiasa menolong hambaNya selama hamba itu menolong saudaranya”.
(HR. Muslim).

_____

? Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah

?Fatwa Hai’ah Kibaril Ulama, juz 2 hal. 969

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network