Home / Tanya Jawab / Hukum Sesembelihan Orang Nasrani di Zaman Ini

Hukum Sesembelihan Orang Nasrani di Zaman Ini

PERTANYAAN :

هل يحل أكل ذبائح النصارى في زمننا الحاضر، علماً بتعدد طرق الذبح لديهم، كاستخدام الماكينات والمواد المخدرة في عملية الذبح؟

Apakah halal makan sesembelihan orang-orang Nasrani di zaman kita sekarang ini.
Mengingat mereka memiliki banyak cara dalam menyembelih seperti menggunakan mesin, penambahan zat pembius dalam proses penyembelihan?

JAWABAN:

يجوز أكل ذبائحهم ما لم يعلم أنها ذبحت بغير الوجه الشرعي؛ لأن الأصل حلها كذبيحة المسلم؛ لقول الله تعالى:

Boleh makan sesembelihan mereka selama tidak diketahui bahwa hewan tersebut disembelih dengan cara yang tidak syar’i. Karena hukum asal sembelihan mereka adalah halal sebagaimana sembelihan seorang muslim. Hal ini berdasarkan firman ALLAH ta’ala :

وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ حِلٌّ لَّكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلُّ لَّهُمْ

“Dan makanan (sesembelihan) orang-orang ahli kitab halal bagi kalian dan makanan kalian halal bagi mereka.” (QS. Al-Maidah: 5)

_________________

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah

Fatawa Bin Baz nomor 3

 

hukum sembelihan orang musyrik, hukum memakan daging yang disembelih oleh orang beragama selain islam, hukum sembelihan orang yang tidak sholat, pandangan ulama tentang sembelihan ahli kitab hukum sembelihan orang hindu bagaimana hukum memakan sembelihan yang dilakukan oleh ahlul kitab penyembelihan hewan yang dilakukan oleh ahli kitab hukumnya siapakah ahli kitab , sembelihan ahli kitab zaman sekarang, memakan sembelihan orang kafir, hukum sembelihan ahli kitab kristen katolik nasrani, hukum sembelihan ahlul kitab, donasi kurban

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama