Home / Tanya Jawab / Hukum Bicara Di Dalam Kamar Mandi

Hukum Bicara Di Dalam Kamar Mandi

PERTANYAAN :

ﻣﺎ ﻫﻮ ﺣﻜﻢ اﻟﻜﻼﻡ؛ ﻛﻼﻡ اﻟﺸﺨﺺ ﺩاﺧﻞ اﻟﺤﻤﺎﻡ ﻓﻲ ﺑﻴﺖ اﻟﺨﻼء؟

Apa hukumnya berbicara di kamar mandi yang ada wc nya?

JAWABAN :

ﺇﺫا ﺩﻋﺖ اﻟﺤﺎﺟﺔ ﺇﻟﻴﻪ ﻓﻼ ﺑﺄﺱ، ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﺗﺪﻉ اﻟﺤﺎﺟﺔ ﻓﺘﺮﻛﻪ ﺃﻭﻟﻰ، ﻓﺈﺫا ﺩﻋﺖ اﻟﺤﺎﺟﺔ ﺃﻥ ﻳﻨﺒﻪ ﺃﺣﺪا، ﺃﻭ ﻳﻘﻮﻝ: اﻓﻌﻠﻮا ﻛﺬا ﻟﺤﺎﺟﺔ ﻓﻼ ﺑﺄﺱ.

Jika memang pembicaraan tersebut diperlukan, maka tidak mengapa. Namun bila tidak ada keperluannya, maka yang lebih utama adalah ditinggalkan. NAMUN jika kondisi menuntut untuk memperingatkan seseorang atau mengatakan “lakukanlah demikian” karena ada kebutuhan maka tidak mengapa.

_______________________

  • Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
  • Fatawa Nur ‘ala Darb 5/32

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama