Hukum Syari’at Terhadap Suap
PERTANYAAN : Apa hukum syari’at terhadap risywah (suap)? JAWABAN : Risywah (suap) haram hukumnya berdasarkan nash (teks syari’at) dan ijma’ (kesepakatan para ulama). Ia adalah sesuatu yang diberikan kepada seorang hakim dan selainnya untuk melencengkannya dari al-Haq dan memberikan putusan yang berpihaq kepada pemberinya sesuai dengan keinginan nafsunya. Dalam hal ini, terdapat hadits yang shahih […]