Fatwa Tanya Jawab

Hukum Mengirim Mushaf Via Pos Ke Negara-Negara Kafir

PERTANYAAN : Saya seorang petugas ekspedisi musiman. Di negeri ini ada orang-orang asing dan juga lainnya yang datang ke kantor dengan membawa amplop (paket) yang di dalamnya terdapat mushaf ukuran sedang, mereka hendak mengirimkannya ke negara-negara non Arab, terutama negara-negara kafir. Apakah boleh mengirimkan Al-Qur’anul Karim ke negara-negara tersebut, sementara disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, riwayat […]

Fatwa Tanya Jawab

Hukum Berdakwah Dan Keutamaannya

PERTANYAAN : Kami mohon kiranya Syaikh berkenan menerangkan tentang hukum berdakwah dan keutamaannya? JAWABAN : Hukumnya, telah ditunjukkan oleh al-Kitab dan as-Sunnah tentang wajibnya berdakwah mengajak manusia ke jalan Allah azza wa jalla, yaitu bahwa berdakwah termasuk kewajiban. Dalilnya sangat banyak, di antaranya, Firman Allah, وَلْتَكُ‍‍نْ مِّ‍‍‍‍نْكُ‍‍مْ أُمَّ‍‍ةٌ يَّ‍‍‍‍دْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُ‍‍نْكَ‍‍رِ ۚ وَأُولَٰئِكَ […]

Fatwa Tanya Jawab

Kebutuhan Manusian Terhadap Dakwah

PERTANYAAN : Apakah Syaikh yang mulia beranggapan bahwa masyarakat sekarang lebih bisa menerima dakwah daripada yang dulu, artinya, bahwa sekarang tidak ada lagi yang disebut sebagai dinding pembatas antara dakwah dengan masyarakat? JAWABAN : Masyarakat sekarang lebih membutuhkan dakwah. Mereka pun menyambutnya karena banyaknya orang yang mengajak kepada kemaksiatan, merambahnya sekte-sekte komunisme dan karena besarnya […]

Fatwa Tanya Jawab

Hukum Membandingkan Antara Syari’at Dan Undang-Undang

PERTANYAAN : Apakah mengadakan perbandingan antara syari’at dan undang-undang dinilai sebagai pelecehan terhadap syari’at? JAWABAN : Bila perbandingan itu dilakukan untuk tujuan yang baik, seperti tujuan menjelaskan keuniversalan syari’at, posisinya yang tinggi, keunggulannya atas undang-undang buatan manusia dan cakupannya terhadap kemashlahatan umum maka hal iti tidak apa-apa karena didalamnya terdapat unsur menampakkan kebenaran, upaya membuat […]

Fatwa Tanya Jawab

Hukum Campur Baurnya Wanita Dengan Laki-Laki Di Universitas-Universitas

PERTANYAAN : Apakah seorang laki-laki boleh belajar di universitas atau hal yang dihadiri oleh kaum laki-laki dan wanita? perlu diketahui, bahwa laki-laki itu mempunyai kepentingan dakwah. JAWABAN : Menurut saya, baik laki-laki maupun wanita, tidak boleh belajar di universitas-universitas yang membiarkan terjadinya ikhtilat, bahwa sekalipun yang dipelajarinya itu hanya terdapat di universitas tersebut, karena hal […]

Fatwa Tanya Jawab

Hakikat Bid’ah

PERTANYAAN : Apa itu bid’ah? JAWABAN : Bid’ah adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, إِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٌ فِي النَّارِ “Hendaklah kalian menjauhi perkara-perkara baru yang diada-adakan, karena setiap perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu sesat, dan setiap yang sesat […]

Fatwa Tanya Jawab

Hukum Menjual Harta Kekayaan Negara Secara Sembunyi-Sembunyi

PERTANYAAN : Sebagian orang yang bekerja di salah satu instansi-instansi yang bersub-ordinasi dengan pemerintah melakukan penjualan terhadap sebagian kekayaan khusus milik negara secara sembunyi-sembunyi, apakah boleh membelinya dari mereka atau tidak? JAWABAN : Haram bagi mereka menjual sesuatupun dari harta-harta milik negara tersebut tanpa haq dan perbuatan mereka ini dianggap buruk dari dua aspek : […]

Fatwa Tanya Jawab

Apakah Bid’ah Hanya Berlaku Pada Bidang Ibadah

PERTANYAAN : Bilakah suatu amal dianggap bid’ah dalam syari’at nan suci ini, dan apakah sebutan bid’ah hanya berlaku pada bidang ibadah saja atau mencakup ibadah dan mu’amalah? JAWABAN : Bid’ah dalam terminologi syari’at adalah setiap ibadah yang diada-adakan oleh manusia tapi tidak ada asalnya dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah, demikian ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi […]

Fatwa Tanya Jawab

Hukum Menghadiahkan Uang Saat Kelahiran

PERTANYAAN : bagaimana menurut syari’at mengenai kebiasaan sebagian wanita zaman sekarang, yang mana apabila salah seorang teman mereka dianugerahi anak, mereka memberikan kado berupa uang yang jumlahnya cukup besar dan terkadang memberatkan suami dan kesulitan lainnya. Apakah ini ada dasarnya dalam syari’at? JAWABAN : Pada dasarnya memberikan hadiah untuk kelahiran bayi tidak apa-apa, karena hukum […]

Fatwa Tanya Jawab

Hukum Keluarnya Wanita Mengenakan Wewangian

PERTANYAAN : Bila seorang wanita hendak pergi ke sekolah atau rumah sakit atau mengunjungi kerabat atau tetangga, bolehkan ia mengenakan wewangian? JAWABAN : Ia boleh mengenakan wewangian jika keluarnya itu hanya ke tempat-tempat sesama wanita dan di jalanan tidak melewati kaum laki-laki. Tapi jika keluarnya dengan mengenakan wewangian itu menuju pasar yang ada kaum laki-lakinya, […]

Fatwa Tanya Jawab

Yang Harus Di Lakukan Wanita Bila Suaminya Meninggal

PERTANYAAN : Apa kewajiban-kewajiban dan hukum-hukum wanita terhadap suaminya yang meninggal? JAWABAN : Wanita yang ditinggal mati suaminya berkewajiban tinggal di rumahnya dan tidak keluar dari rumahnya kecuali karena darurat. Ia pun berkewajiban menjauhi segala sesuatu yang mengandung hiasan, yaitu berupa pakaian, perhiasan, wewangian, celak mata dan lain-lainnya yang termasuk hiasan. Dibolehkan baginya untuk berbicara […]

Fatwa Tanya Jawab

Hukum Mengenakan Pakaian Hitam Saat Berduka Cita

PERTANYAAN : Apakah boleh mengenakan pakaian bewarna hitam untuk menunjukkan kesedihan karena kematian, terutama karena kematian suami? JAWABAN : Mengenakan pakaian hitam saat tertimpa musibah merupakan simbol yang tidak ada asalnya. Seharusnya ketika seseorang tertimpa musibah ia melaksanakan hal-hal yang telah diajarkan syari’at, yaitu mengucapkan, إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اَللَهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي، وَأَخْلِفْ […]

Fatwa Tanya Jawab

Hukum Membuat Bangunan Di Atas Kuburan

PERTANYAAN : Apa hukum membuat bangunan diatas kuburan? JAWABAN : Membuat bangunan di atas kuburan hukumnya haram. Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah melarangnya karena perbuatan ini mengandung pengagungan terhadap yang di kubur serta bisa menjadi penyebab di sembahnya kuburan tersebut serta di jadikan tuhan di samping Allah, hal ini sebagaimana pada kenyataannya banyak bangunan […]

Fatwa Tanya Jawab

Hukum Resepsi-Resepsi Yang Dihadiri Oleh Laki-Laki Dan Wanita Dan Hukum Terapi Dengan Musik

PERTANYAAN : Apa hukum resepsi-resepsi perpisahan yang dihadiri oleh kaum laki-laki dan wanita, dan apa hukum terapi dengan musik? JAWABAN : Hendaknya resepsi-resepsi itu tidak dilakukan dengan ikhtilat (campur baurnya kaum laki-laki dengan kaum wanita), tapi hendaknya dilakukan masing-masing, resepsi khusus laki-laki dan resepsi khusus wanita. Adapun ikhtilat, ini suatu kemungkaran dan termasuk perbuatan jahiliyyah, […]

Fatwa Tanya Jawab

Hukum Permainan ‘Yanasib’ Dan Menyalurkan Keuntungan Yang Diraih Untuk Proyek-Proyek Keislaman

PERTANYAAN : Apa hukum ikut serta di dalam permainan ‘Yanasib’. Cara keikutsertaan adalah seseorang membayar kupon, lalu bila dia beruntung, akan meraih uang yang banyak. Hal ini mengingat, orang seperti ini berniat dengan uang sebanyak itu untuk menjalankan proyek-proyek keislaman dan membantu para mujahidin sehingga mereka mendapatkan manfaat dari hal itu? JAWABAN : Gambaran yang […]

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network