Fatwa Tanya Jawab

Mendakwahi Orang Nasrani, Bolehkah Memberinya Al-qur’an?

PERTANYAAN: Jika seorang Nasrani meminta al-qur’an, Bolehkah saya memberinya?   JAWABAN: Tidak boleh, tapi bacakan dan perdengarkan al-Qur’an itu kepadanya, anda mengajaknya ke jalan Allah dan mendoakannya agar memperoleh hidayah, hal ini berdasarkan Firman Allah di dalam KitabNya yang mulia, وَإِنْ أَحَدٌ مِّ‍‍نَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُ‍‍مَّ أَبْ‍‍لِغْهُ مَأْمَنَهُ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّ‍‍هُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْلَمُونَ “Dan jika […]