Fatwa Tanya Jawab

Hukum Membaca Alquran Pada Jam Kerja

PERTANYAAN : Jika seorang karyawan senantiasa melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya, lalu ingin menggunakan sebagian waktu kerjanya untuk membaca al-Our’an atau membaca sesuatu yang bermanfaat, atau mengantuk untuk istirahat sejenak, apakah ia berdosa? JAWABAN : Tidak apa-apa selama ia melaksanakan pekerjaan yang ditugaskan kepadanya. Tapi jika berlebihan, atau sampai mengurangi produktifitas kerjanya, maka hukumnya haram […]