Fatwa Tanya Jawab

Hukum Permainan ‘Yanasib’ Dan Menyalurkan Keuntungan Yang Diraih Untuk Proyek-Proyek Keislaman

PERTANYAAN : Apa hukum ikut serta di dalam permainan ‘Yanasib’. Cara keikutsertaan adalah seseorang membayar kupon, lalu bila dia beruntung, akan meraih uang yang banyak. Hal ini mengingat, orang seperti ini berniat dengan uang sebanyak itu untuk menjalankan proyek-proyek keislaman dan membantu para mujahidin sehingga mereka mendapatkan manfaat dari hal itu? JAWABAN : Gambaran yang […]

Fatwa Tanya Jawab

Yanasib Termasuk Permainan Judi Yang Diharamkan

PERTANYAAN : Praktik “Yanasib” yang di agendakan oleh sebagian lembaga-lembaga amal (kebajikan) untuk mensubsidi berbagai aktifitasnya di dalam bidang pendidikan, pengobatan dan layanan sosial (public service) apakah ia dibolehkan oleh syari’at? JAWABAN : Praktik “Yanasib” tidak lain adalah permainan judi itu sendiri, yaitu al-Maysir yang diharamkan berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’ para ulama. Hal ini […]

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network