Fatwa Tanya Jawab

Hukum Mengasuransikan Jiwa Dan Harta Milik

PERTANYAAN : Apa hukum mengasuransikan jiwa dan harta milik? JAWABAN : Asuransi atas jiwa tidak boleh hukumnya, karena bila malaikat maut datang menjemput orang yang mengasuransikan jiwanya tersebut, dia tidak dapat mewakilkannya kepada perusahaan asuransi. Ini semata adalah kesalahan, kebodohan, dan kesesatan. Didalamnya juga terdapat makna bergantung kepada selain Allah, yaitu kepada perusahaan itu. Jadi, […]